KPU Kabupaten Ciamis Lakukan Verifikasi Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD dari PKS

CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan agenda kunjungan ke DPD PKS Ciamis, Kamis (09/7/2026) untuk verifikasi serta klarifikasi terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

​Kegiatan ini secara spesifik ditujukan kepada calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 6, yaitu H. Ibnu Abdillah Hammam Fauzi, M.Pd.

​Agenda ini merupakan bagian dari prosedur administratif dan hukum yang harus ditempuh dalam mekanisme Penggantian Antarwaktu untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan persyaratan calon pengganti sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

​Tahapan verifikasi dan klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

​Semoga setiap langkah yang ditempuh menjadi ikhtiar dalam menghadirkan pengabdian terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ciamis. Sejalan dengan semangat untuk bekerja dengan amanah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

KOMDIGI PKS CIAMIS