CIAMIS – Wacana mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi fenomena tersebut, Didi Sukardi, S.E (KDS) Komisi 1 DPRD Jawa Barat menyatakan sikap terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi yang datang dari berbagai lapisan masyarakat.
KDS menegaskan bahwa usulan ini telah diterima sebagai masukan yang sah dan perlu ditindaklanjuti melalui kajian mendalam. Namun, guna memastikan proses pengkajian berjalan lebih efisien dan cepat, Komisi 1 merekomendasikan agar tanggung jawab kajian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Menurut KDS, mekanisme di DPRD terkait perubahan nama daerah dinilai memerlukan waktu yang cukup panjang jika harus menempuh jalur legislasi daerah. Oleh karena itu, DPRD saat ini memilih untuk menunggu langkah strategis dari Pemprov Jawa Barat dalam menentukan apakah usulan ini dapat direalisasikan ke dalam program legislasi atau tidak.
Prioritaskan Warisan Budaya
Terlepas dari perdebatan mengenai perubahan nama provinsi, KDS menekankan bahwa ada hal yang jauh lebih krusial untuk diprioritaskan, yakni menjaga kelestarian nilai-nilai budaya Sunda bagi generasi mendatang.
DPRD mendorong agar nilai-nilai kesundaan diintegrasikan secara nyata ke dalam sistem pendidikan di Jawa Barat, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Langkah konkret yang diusulkan mencakup:
*Peningkatan intensitas pembelajaran Bahasa Sunda.
*Penyediaan wadah ekstrakurikuler yang berfokus pada pelestarian seni dan budaya Sunda.
Bagi pihak legislatif, penguatan identitas budaya ini merupakan langkah fundamental yang harus terus berjalan dan diwariskan, terlepas dari apa pun keputusan akhir mengenai nama provinsi tersebut di masa depan.
KOMDIGI PKS CIAMIS





