CIAMIS – Komitmen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis dalam mendekatkan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat terus diwujudkan melalui pembentukan Klinik Advokasi Hukum di tingkat kecamatan. Kini, Klinik Advokasi Hukum telah hadir di Kecamatan Sadananya melalui DPC PKS Sadananya, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan Ciamis.
Ketua DPC PKS Kecamatan Sadananya, Holid Abdurrahman, menyambut baik program yang digagas Bidang Advokasi Partai DPD PKS Kabupaten Ciamis tersebut. Menurutnya, keberadaan klinik ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Holid berharap, warga Kecamatan Sadananya yang sedang menghadapi perkara hukum tidak lagi merasa kebingungan menentukan langkah yang harus ditempuh. Melalui Klinik Advokasi Hukum, masyarakat dapat menyampaikan permasalahannya untuk mendapatkan konsultasi dan arahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik program Klinik Advokasi Hukum ini. Mudah-mudahan masyarakat Sadananya yang sedang menghadapi persoalan hukum memiliki tempat untuk berkonsultasi, mendapatkan penjelasan, dan langkah mengetahui yang tepat dalam menyelesaikan permasalahannya,” jelas Holid.
Holid juga menambahkan, bagi masyarakat Sadananya yang ingin berkonsultasi perkara hukum silahkan mendatangi kantor DPC PKS Sadananya dijalan Sukajadi – Sadananya “atau menghubungi Call Center PKS”. (Jiuz)
