CIAMIS – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 40 desa Kabupaten Ciamis terus dimatangkan. Pelaksanaan Pilkades kali ini direncanakan menggunakan sistem digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Didi Sukardi (KDS), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, usai bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis yang didampingi Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak, (15/10)
KDS menyampaikan, berdasarkan hasil pengecekan, persiapan digitalisasi Pilkades mencakup 176 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 desa.
“Insyaallah Pilkades di Kabupaten Ciamis akan dilaksanakan secara digital. Kami memeriksa berbagai persiapannya. Ada 176 TPS di 40 desa yang akan disiapkan dengan sistem digital,” ungkap KDS.
Menurutnya, tahapan selanjutnya yang perlu menjadi perhatian adalah pelatihan bagi seluruh operator di tingkat desa. Kesediaan sumber daya manusia menjadi bagian penting agar sistem digital dapat diterapkan dengan baik saat pelaksanaan pemilihan.
KDS juga menyebut pengalaman pelaksanaan Pilkades berbasis digital di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu referensi dalam mempersiapkan sistem penerapan serupa di Kabupaten Ciamis.
Ia berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan optimal sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.
“Selamat melaksanakan Pilkades. Semoga berjalan aman, tertib, dan tentunya jujur,” ujar KDS.
Dengan persiapan yang terus dipersiapkan, pelaksanaan Pilkades serentak di 40 desa Kabupaten Ciamis diharapkan dapat berjalan dengan baik, didukung kesiapan teknologi, operator, serta seluruh pihak yang terlibat. (Jiuz)
