CIAMIS – Ketua DPC PKS Kecamatan Cikoneng, Irwan Sopyan, berkonsultasi dengan instruksi DPD PKS Kabupaten Ciamis dengan mendirikan Klinik Advokasi Hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan.
Kehadiran klinik ini merupakan upaya mendekatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan informasi mengenai hak dan kewajiban hukum serta solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh pemahaman hukum dan arahan penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama dengan LBH Gema Keadilan diharapkan juga memperkuat kualitas layanan advokasi yang diberikan.
Pendirian Klinik Advokasi Hukum menjadi langkah nyata DPC PKS Kecamatan Cikoneng dalam menjalankan program organisasi sekaligus mendorong kesadaran masyarakat.
Dengan hadirnya klinik ini, akses terhadap dan pendampingan hukum diharapkan semakin dekat, mudah dijangkau, dan bermanfaat bagi informasi warga Kecamatan Cikoneng. (Jiuz)
