
CIAMIS – Setiap persoalan hukum berhak mendapatkan ruang untuk didengar dan jalan untuk menemukan keadilan. Komitmen itulah yang diwujudkan Bidang Advokasi Hukum DPD PKS Kabupaten Ciamis melalui layanan konsultasi hukum bagi warga Kabupaten Ciamis, termasuk satu di antaranya warga Kecamatan Baregbeg yang menghadapi dugaan kejadian dalam proses pembuatan sertifikat tanah ini.
Ketua LBH Gema Keadilan, H.Uus Rusdiana, MH, menerima konsultasi tersebut di Rumah Advokasi Hukum DPD PKS Ciamis, Jalan Ahmad Yani 84 Ciamis. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan arahan awal mengenai langkah hukum yang dapat dilakukan.
Melalui Rumah Advokasi Hukum, Bidang Advokasi Hukum PKS Ciamis berupaya mendekatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, sehingga warga memiliki ruang untuk menyampaikan permasalahan serta memahami pilihan penyelesaian yang tersedia.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum yang tepat dan mendorong penyelesaian permasalahan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku. (Jiuz)