CIAMIS – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PKS, Dr. H. Ibnu Abdillah Hammam Fauzi, Lc., M.Pd.I, menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 di Dusun Bale RW Kedungcaung, Desa Karangkamulyan, pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Karangkamulyan, jajaran pemdes, serta masyarakat setempat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga serta memaparkan tugas dan fungsi legislatif bagi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Baregbeg, Pamarican, Cijeungjing, Cidolog, dan Cimaragas.
Dalam sambutannya, DR. Ibnu menekankan bahwa amanah yang diemban seorang anggota dewan menuntut kesiapan mental, kemampuan, serta pemahaman mendalam terhadap persoalan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Menurutnya, efektivitas kerja legislatif harus sejalan dengan ketajaman pengawasan terhadap anggaran pemerintah agar setiap perencanaan memiliki arah yang jelas, terukur, serta berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat luas.
Selain fokus pada pengawasan anggaran, DR. Ibnu turut menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dengan mendorong inovasi dan kreativitas di tingkat desa. Ia mencontohkan pemanfaatan lahan kosong secara produktif agar mampu menghasilkan nilai ekonomi mandiri, yang tentunya memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah desa dan para pemangku kepentingan terkait dengan tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku.
Melalui ruang reses ini, DR. Ibnu berharap komunikasi yang harmonis antara masyarakat dan pemerintah desa dapat terus terjalin guna menggali serta mengembangkan seluruh potensi daerah secara maksimal. Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset serta anggaran diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan warga di Kabupaten Ciamis. (Men)





